ZonaExpose.com
Jakarta – Pelaku pencurian rumah kosong (Rusong) di Jalan Prima Kampung Menceng Kalideres Jakarta Barat SPD (26), berhasil ditangkap anggota Polsek Kalideres Jakarta Barat.
Pelaku terpaksa dilumpuhkan lantaran pelaku saat hendak dilakukan penangkapan berusaha melawan petugas.
Kapolsek Kalideres Kompol Slamet Riyadi saat press conference melalui akun resmi Instagram Polsek Kalideres menerangkan pihaknya berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian rumah kosong dimana aksinya pelaku sempat terekam cctv milik korban.
“Pelaku ini merupakan seorang residivis yang sudah beberapa kali melakukan aksinya dengan kasus yang sama, dari hasil pemeriksaan pelaku telah melakukan aksi pencurian di wilayah kalideres sebanyak 4 kali ujar Kapolsek Kalideres Kompol Slamet Riyadi, Sabtu (21/11/2020).
Selain melakukan pencurian di wilayah Kalideres pelaku juga melakukan aksi pencurian di beberapa kawasan di Jakarta maupun di wilayah Tangerang
Lebih jauh Kompol Slamet menjelaskan ini merupakan kasus yang sangat meresahkan masyarakat dan ini merupakan kasus yang menjadi atensi dari pimpinan kami yaitu Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru untuk dapat menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
Sementara dalam kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Kalideres Iptu Anggoro Winardi melanjutkan pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan di antaranya, 1 unit kendaraan jenis Honda Beat, topi maupun pakaian saat pelaku melakukan aksi nya terekam oleh cctv, 1 unit handphone dan 2 buah obeng yang digunakan pelaku untuk membobol rumah korban
“Pelaku ini merupakan seorang spesialis pencurian rumah kosong dimana pelaku baru saja menghirup udara bebas sekitar 2 bulan ” ujar Iptu Anggoro.
Untuk mempertanggung Jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Zaenal Abidin Ch
0 Komentar