Header Ads Widget

Update

6/recent/ticker-posts

Polsek Cipocok Jaya Berikan Sanksi Kepada Masyarakat Pelanggar Protkes


Kota Serang, ZonaEXpose.com - Polsek Cipocok Jaya Polres Serang Kota gelar Operasi Pendisiplinan Protokol kesehatan  masyarakat komunitas Pengguna jalan baik Kendaraan R2 dan R4 diwilayah kecamatan Cipocok Jaya. Rabu (18/11/2020).

Kegiatan kali ini dipimpin langsung Kapolsek Cipocok Jaya Kompol Agus Supriyanto, SH., yang diwakili Wakapolsek Cipocok Jaya AKP Awo beserta anggotanya.

"Hari ini kami melaksanakan Ops Pendisiplinan Protokol kesehatan di tiga lokasi diantara didepan Perumahan  Permata Banjar Asri Kel. Banjarsari  Kecamatan Cipocok Jaya, Perempatan Cibebek Kelurahan Banjarsari Kecamatan Cipocok Jaya dan Lingkungan Sewor Kelurahan Banjarsari  Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang,"kata Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK.,, M Si., melalui Kapolsek Cipocok Jaya Kompol Agus Supriyanto, SH., kepada awak media saat dikonfirmasi melalui sambungan selular.

Kompol Agus menuturkan bahwa dalam kegiatan tersebut masih mendapatkan masyarakat yang tidak menggunakan masker.

"Sebanyak 10 rang masyarakat yang tidak menggunakan masker, kemudian kita berikan sanksi berupa sanksi teguran lisan semuanya,"tuturnya.

Selain itu, pihaknya memberikan himbauan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.

"Kami juga memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat untuk selalu memakai masker di setiap aktifitas, mencuci tangan dengan menggunakan sabun di air mengalir atau gunakan Hand Sanitezer dan menjaga jarak atau hindari kerumunan,"ujar Kapolsek.

"Selama kegiatan berlangsung lancar, aman dan kondusif. 

ZonaEXpose.

Posting Komentar

0 Komentar