ZonaExpose.com
Jakarta -- Setelah berhasil memenangkan kategori Badan Publik Pemerintah Provinsi Kualifikasi Informatif pada 2018 dan 2019, tahun ini Pemprov DKI Jakarta kembali dinobatkan sebagai Pemda berkualifikasi Informatif oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2020 yang digelar secara daring, Rabu(25/11).
Anugerah disampaikan oleh Wakil Presiden RI, KH Ma'aruf Amin dan diterima langsung Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
KIP merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta berkolaborasi dengan masyarakat sehingga menghasilkan produk-produk keterbukaan informasi publik yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
"Ini sebuah prestasi yang harus disyukuri namun lebih penting lagi dipertahankan dan ditingkatkan, dengan terus menghasilkan karya, inovasi dan terobosan yang sesuai dengan tantangan kekinian," ungkap Gubernur
ZonaExpose
0 Komentar