Batu Bara, ZonaEXpose.com - SSOL.Com - EW (30) Petugas admin bansos Bank Mandiri Kuala Tanjung mengalami intervensi saat menjalankan tugas evaluasi E-Warong pada Rabu, 04/11/2020.
Intervensi dialami EW saat menjalankan tugas melakukan evaluasi terhadap E-Warong yang dilaporkan banyak belum memenuhi standar warung sebagaimana ditentukan untuk layak menjadi penyalur Program Sembako dari Kemensos RI.
Evaluasi keberadaan e-warong dilakukan terhadap 66 e-warong yang diduga bukan warung murni sesuai data dan permintaan Bupati Batu Bara H Zahir melalui surat Setdakab Batu Bara Sakti Alam Siregar.
Demikian dijelaskan Koordinator Bansos Bank Mandiri M. Yatzid melalui telepon seluler kepada wartawan dari group Wappress Batu Bara, Rabu (4/11/2020).
Namun saat menjalankan tugas mengevaluasi E-Warong Supriyetno di Desa Perkebunan Tanah Gambus Kecamatan Lima Puluh, EW, petugas Admin Bansos Bank Mandiri mengaku diintervensi dan bahkan dipukul oleh orang yang tidak ada hubungannya dengan e-warong.
"Sangat disayangkan dalam tugas menjalankan evaluasi e-warong Supriyetno, ada pihak lain yang menghalang-halangi bahkan sempat memukul pegawai Bank Mandiri selaku Admin Bansos Batu Bara yang saat itu masih mengenakan helm di kepalanya", beber M. Yatzid.
Amatan wartawan, ternyata orang yang diduga memukul pegawai Bank Mandiri adalah Kh A, warga Linkungan I Permunas Lima Puluh yang merupakan Direktur Utama CV RAJG.
Diketahui CV RAJG sejak Oktober 2020 merupakan mitra BUMD Batu Bara PT Pembangunan Bahtra Berjaya untuk mendistribusikan sembako ke E-warong berdasarkan perjanjian kerjasama nomor 008/PKS/PT.PBB/X/2020.
Sebelumnya carut marut program sembako di Kabupaten Batu Bara sempat viral berkat investigas yang dilakukan tim Wappres pada April hingga Mei 2020.
Direktur Operasional BUMD, Syarkowi Hamid bahkan sempat dimarahi oleh Bupati Batu Bara (28/04/2020) dan sudah pernah di RDP oleh Komisi III DPRD (06/05/2020) dan telah diperiksa Kejatisu (13/05/2020). (Rahmat Hidayat)
ZonaEXpose.
0 Komentar