Gianyar-Bali, ZonaEXpose.com - Kodim 1616/Gianyar bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gianyar melaksanakan Penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang dilaksanakan di Aula Manunggal Rakyat Kodim 1616/Gianyar, Senin (16/11/2020).
Kegiatan ini merupakan program kerja satuan bidang inteligen pada Triwulan IV Tahun Anggaran 2020 yang dimaksudkan dan bertujuan untuk menekan angka penyalahgunaan Narkoba termasuk di kalangan Prajurit TNI dan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kodim 1616/Gianyar.
Program ini dilaksanakan untuk mencegah secara dini serta memantau personel Kodim 1616/Gianyar agar tidak terlibat dalam pengedaran atau pengguna Narkoba serta untuk mencegah timbulnya pencandu baru dan meluasnya peredaran ilegal Narkotika, Psikotropika, Zat Adiktif, serta obat-obatan berbahaya lainnya.
Selaku penyelenggara kegiatan, Pasi Intel Kodim 1616/Gianyar Kapten Inf I Ketut Suprapta menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya pencegahan penggunaan Narkoba dan juga merupakan upaya untuk memberikan wawasan dan pengetahuan kepada Personel Kodim 1616/Gianyar dimana satuan ini memiliki wilayah yang sangat memungkinkan dalam peredaran Narkoba tersebut.
"Kodim 1616/Gianyar masih sangat komitmen untuk mendukung pemerintah dalam memerangi Narkoba, maka dari itu penyuluhan dan juga tes urine dilakukan secara rutin atau berkala", ujar Pasi Intel Kapten Suprapta.
Sementara itu Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat atau P2N BNN Kabupaten Gianyar, I Gede Dirgantara menyampaikan bahwa kegiatan ini rutin dilakukan oleh Kodim 1616/Gianyar yang merupakan langkah satuan untuk memastikan bahwa didalam melaksanakan tugasnya anggotanya benar-benar terbebas dari barang haram tersebut.
"Kami mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang telah dilakukan dan mengharapkan agar kerjasama dalam pencegahan Narkoba dapat berjalan dengan baik dan dilakukan secara rutin", ungkapnya.
Sebagaimana diketahui untuk pelaksanaan tes urine bagi anggota telah dilaksanakan pada tanggal 19 Oktober 2020 lalu. Sejauh ini belum ditemukan indikasi ada Personel Kodim 1616/Gianyar yang terindikasi terlibat penyalahgunaan Narkoba.
ZonaEXpose.
0 Komentar