ZonaEXpose.com - Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat yang berada di perbatasan RI-PNG, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 516/CY, Pos Kangewot memberikan penyuluhan hukum berupa bahaya narkoba, illegal logging dan penyuluhan wawasan kebangsaan di Balai Kampung Kangewot, Distrik Waropko, Kabupaten Boven Digoel, Papua.
Demikian disampaikan oleh Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis 516/CY, Letkol Inf Muhammad Radhi Rusin, S.I.P., dalam keterangan tertulisnya di Asiki, Distrik Jair, Boven Digoel, Papua, Kamis (29/10/2020).
Diungkapkan Dansatgas, kegiatan penyuluhan tersebut merupakan bentuk kepedulian Satgas Pamtas RI-PNG kepada masyarakat yang ada di perbatasan, meskipun saat ini masa pandemi Covid-19, kegiatan penyuluhan tetap dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan.
"Penyuluhan ini dalam rangka memberikan pengetahuan dan wawasan bahayanya narkoba, sehingga kami berharap para pemuda yang hadir tadi bisa mengerti dan memahami,” ujarnya.
Dengan adanya penyuluhan bahaya narkoba, dan wawasan kebangsaan serta penyuluhan hukum kepada masyarakat, tokoh masyarakat dan para pemuda dan pemudi Kampung Kanggewot, sehingga penyalahgunaan narkoba di masyarakat tidak terjadi serta terhindar dari aktivitas yang bertentangan dengan hukum.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Danpos Kangewot Kapten Inf Eko Guruh beserta empat orang personelnya sebagai salah satu bentuk dedikasi anggota Satgas Pamtas dengan memberikan penyuluhan sekaligus kepada warga kampung binaannya di perbatasan RI-PNG.
Sementara itu Kepala Kampung Kangewot, Martinus mengatakan, penyuluhan ini sangat berguna terutama bagi generasi muda di kampungnya.
“Kami bangga dengan kehadiran Bapak TNI dari Satgas Yonif Mekanis 516/CY, dengan tulus dan ikhlas memberikan pengetahuan kepada kami, semoga kita bisa selalu bersinergi, " ungkap Martinus Kepala Kampung Kangewot.
ZonaEXpose
0 Komentar