ZonaExpose.com
Palangka Raya (Kalteng) --- Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo melakukan launching sebuah aplikasi bernama Sistem Informasi Barang Bukti (SIBAKTI), bertempat di Mapolda Jalan Tjilik Riwut Km 1 Kota Palangka Raya, Jum'at (16/10/2020).
"Aplikasi yang digagas oleh Dir Tahti AKBP M. Nur Syam, merupakan sebuah terobosan kreatif yang dimunculkan untuk memberikan kemudahan informasi kepada bagi anggota dan lapisan masyarakat yang membutuhkan keterangan. Bahkan aplikasi ini merupakan yang pertama kali dibuat di Indonesia," ungkapnya.
Disamping itu, kata Kapolda, peluncuran aplikasi berbasis website tersebut dilakukan guna mendukung salah satu program pemerintah dalam mendorong modernisasi semua bentuk pelayanan kepada publik. Tetapi, pada tahap pertama baru bisa digunakan pada Satker Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, Ditlanlantas dan Ditpolairud.
"Diharapkan dengan diresmikannya aplikasi SIBAKTI ini memudahkan anggota maupun masyarakat dalam mencari informasi terkait barang bukti apa saja yang dijadikan sebagai alat bukti," sambungnya.
Lebih lanjut, Kapolda menyampaikan, aplikasi yang diinisiasi oleh Direktur Tahti tersebut patut diberikan apresiasi. Karena, ditengah-tengah wabah pandemi Covid-19 masih melakukan inovasi guna menjaga nama baik Polda Kalteng.
ZonaExpose
0 Komentar