Header Ads Widget

Update

6/recent/ticker-posts

OPS TIBMASK (Operasi Tertib Masker) di Kelurahan Duri Utara



Jakarta, ZonaEXpose.com -  OPS TIBMASK (Operasi Tertib Masker) yang digelar Tiga Pilar kecamatan Tambora Jakarta Barat, dan antisipasi penyebaran  Pandemi COVID-19, setidaknya menindak sebanyak 26 orang dikenakan sanksi sosial dan 1 orang dikenakan sanksi administrasi. Rabu (14/10/2020).

Dasar Hukum - Pergub No. 79 dan 80 Tahun 3020 tentang PSBB pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif dan pelaksanaan pasal 8 tentang Pendisiplinan Masker.

Seruan Gubernur No. 88 Tahun 2020 tentang perpanjangan pemberlakuan, tahapan dan pelaksanaan /aktivitas pembatasan sosial berskala besar pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif.

Melaksanakan operasi Tertib Masker di jalan Duri Utara Raya depan kelurahan Duri Utara Tambora Jakarta Barat dengan melibatkan personil gabungan tiga pilar : Camat Tambora Bambang Sutarna, Kasatpol PP kecamatan J Situmorang dan Jajarannya, Lurah Duri Utara Sulastri, Kapospol Ketapang Polsek Tambora Iptu Bambang Gunardi serta jajarannya, Kasatpol PP Kelurahan Duri Utara Ricca Julianti dan jajarannya, Babinsa Koramil 02 Tambora,  FKDM Duri Utara dan ketua RW 06 Duri Utara.

Kasatpol PP Kelurahan Duri Utara Ricca Julianti menjelaskan, Di wilayah Duri Utara terus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk mengoptimalkan pencegahan dan menurunkan penularan penyebaran COVID-19.

"Kita juga menghimbau kepada masyarakat bisa bekerja sama untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 dengan mematuhi protokol Kesehatan dan tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak), "jelasnya.

Operasi Tertib Masker tetap akan dilaksanakan, pihak kelurahan bekerja sama dengan tingkat kecamatan, Polsek Tambora (Tiga Pilar).

Agam Bule.


Posting Komentar

0 Komentar