Serang, ZonaEXpose.com - Hari ini, H+5 pelaksanaan Operasi zebra Kalimaya 2020 yang telah berlangsung sejak Senin, 26 Oktober 2020 lebih banyak memberikan teguran simpatik dan himbauan Protokol Kesehatan dari pada penindakan berupa tilang bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Jumat, (30/10/2020)
Dirlantas Polda Banten Kombes pol Rudy Purnomo , mengatakan bahwa operasi Zebra kalimaya 2020 akan berlangsung selama 14 hari dan khusus operasi kali ini lebih mengedepankan tindakan preemtif dan preventif dengan memberikan himbauan dan teguran,ungkapnya.
Sementara Kabagbin Ops Ditlantas Polda Banten Kompol Kamarul Wahyudi S.H.,M.Si. mengatakan dalam operasi Zebra tahun ini, lebih mengutamakan teguran simpatik dan teguran lisan, Polisi lalu lintas lebih mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif untuk pencehagan korban fatalitas kecelakaan. Oleh sebab itu, Polisi berharap agar pengguna kendaraan untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas.
Kamarul juga menyampaikan bahwa Ada 4 poin sasaran Ops Zebra Kalimaya 2020. diantaranya adalah yang pertama Orang, orang yang meliputi segala bentuk potensi gangguan (PG) , ambang gangguan (AG) , dan gangguan nyata (GN), kemudian yang kedua Benda, benda antara lain kendaraan bermotor yang angkut penumpang umum (Taxi Gelap), kendaraan yang tidak dilengkapi STNK, Kendaraan Pribadi yang menggunakan Rotator dan kendaraan bak terbuka yang mengangkut orang, yang ketiga lokasi black spot dan trouble spot (ruas-ruas jalan, bahu jalan dan pasar tumpah) dan poin yang ke empat menumbuhkan kedisiplinan masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan ditengah pandemi covid-19.
“Kami sudah siapkan masker gratis dan hand sanitizer kepada para pengendara yg membutuhkan masker. Bagi masyarakat yang tidak pakai masker kami beri masker gratis, bagi masyarakat yang maskernya sudah lama juga kami ganti dengan masker yang baru. Ayo Patuhi Protokol Kesehatan juga taati peraturan lalu lintas saat berkendara.” Himbau Kamarul.
ZonaEXpose.
0 Komentar