Blitar, ZonaEXpose.com - Polres Blitar Kota menggelar deklarasi kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19 dalam pelaksanaan tahapan Pilkada Tahun 2020, Kamis (10/09/2020).
Deklarasi diikuti KPU, Bawaslu, Gugus Tugas, DPRD, TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan partai politik, dan organisasi masyarakat.
Kepala Staf Kodim 0808/Blitar Mayor Inf Leo Eustatius Paurakan saat ditemui menyampaikan kegiatan ini sebagai komitmen bersama untuk menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan mulai dari tahapan hingga pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020.
"Saat ini masih pandemi Covid-19. Tetapi pesta demokrasi harus tetap dilaksanakan, untuk itu dalam kegiatan ini, semua harus berkomitmen untuk mematuhi protokol kesehatan dalam pelaksanaan tahapan Pilkada, "kata Mayor Inf Leo.
Dikatakannya aturan penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan tahapan Pilkada sudah ada, yaitu PKPU No. 6 Tahun 2020 dan PKPU No. 10 Tahun 2020 sudah mengatur tegas terkait penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan tahapan Pilkada.
"Dari TNI, Polri, dan Pemkot juga sudah ada payung hukum yakni Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan pendisiplinan protokol kesehatan, guna mencegah serta memutus penyebaran Covid-19" katanya (Dim0808).
ZonaEXpose.
0 Komentar