Lombok Timur, ZonaEXpose.com - Semakin maningkatnya kasus masyarakat terpapar Covid-19, pemerintah terus berupaya memutus penyebaran Covid - 19, salah satu dengan pendisiplinan masyarakat dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Demikian dikatakan Dandim 1615/Lotim Letkol Inf Agus Prihanto Donny, S.Sos., dalam keterangan tertulisnya di Lombok Timur, Kamis (19/2020).
Dijelaskannya, razia masker dilakukan bersama Kapolres Lotim AKBP Tunggu Senatrio, S.IK., di simpang tiga bundaran SPBU Pancor Kecamatan Selong Kabupaten Lombok Timur dan unsur Pemkab Lotim.
Berdasarkan data terpapar Covid-19 Kabupaten Lombok Timur hari ini tanggal 14 September 2020 hingga pukul 12.00 Wita tercatat sebanyak 354 orang, sembuh 302, masih dalam isolasi 36 dan meninggal duni sebanyak 16 orang.
"Dalam razia masker kali ini, para petugas langsung memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Perda Provinsi NTB Nomor 7 Tahun 2020 dan Perbub Lotim Nomor 39 Tahun 2020 tentang penanggulangan penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Lombok Timur, " ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, bagi warga yang tidak menggunakan masker langsung diberhentikan dan diperiksa, hari ini Dishub dan Satlantas Polres Lotim langsung memberikan tilang bagi pengendara yang tidak melengkapi kendaraan. Sedangkan bagi yang tidak menggunakan masker langsung dikenakan denda di tempat oleh Satpol PP selaku penegak Peraturan Daerah,” ungkap Agus Donny.
"Hal itu dilakukan, lanjutnya, semata-mata untuk memberikan edukasi sekaligus efek jera bagi masyarakat yang kurang sadar akan bahaya Covid-19 dan keselamatan di jalan sehingga ke depan apabila keluar rumah sudah siap dengan masker maupun kelengkapan kendaraan, " tuturnya.
Dirinya menghimbau warga untuk mentaati protokol Kesehatan Covid-19 demi kebaikan bersama, keselamatan diri sendiri, keluarga, dan orang-orang yang kita cintai.
“Rencananya kegiatan yang akan dilakukan beberapa hari ke depan di beberapa lokasi yang berbeda sampai masyarakat betul-betul terbiasa dengan protokol kesehatan Covid-19,” imbuhnya.
Sebelumnya, razia yang sama juga dilakukan di pintu masuk Kabupaten Lombok Timur di jalan protokol perbatasan Kopang Lombok Tengah dengan Rarang Kecamatan Terara Lombok Timur. (Dispenad)
ZonaEXpose.
0 Komentar